Uji Petik DPB, Bawaslu Kota Banjarbaru Cocokkan Data Pemilih dengan Kondisi Faktual
|
Banjarbaru — Memastikan akurasi data pemilih tidak cukup hanya melalui pencatatan administratif, tetapi juga memerlukan pengujian langsung terhadap kondisi faktual di masyarakat. Untuk itu, Bawaslu Kota Banjarbaru melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) melaksanakan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Senin (12/10/2026) di sejumlah RT di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih menuju Pemilu 2029.
Uji petik ini bertujuan menguji kesesuaian data pemilih melalui dua metode, yakni people-to-list dan list-to-people. Kedua metode tersebut digunakan untuk mencocokkan informasi yang tercatat dalam DPB dengan keterangan warga di lapangan, sehingga potensi ketidaksesuaian data dapat diidentifikasi sejak dini.
Melalui metode list-to-people, enumerator Bawaslu memeriksa data dalam DPB melalui Sidalih, kemudian mendatangi alamat pemilih untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang tercantum. Dari sejumlah data yang diperiksa menggunakan metode ini, petugas menemukan kesesuaian antara data yang tercatat dan keterangan di lapangan.
Sementara itu, metode people-to-list dilakukan dengan mendatangi rumah warga untuk menghimpun keterangan secara langsung, kemudian menyandingkannya dengan data DPB atau Sidalih. Dari pemeriksaan tersebut, enumerator menemukan beragam informasi mengenai status pemilih, di antaranya pemilih pemula, warga yang telah meninggal dunia, serta warga yang mengalami alih status menjadi anggota TNI/Polri.
Keragaman informasi tersebut menjadi aspek penting dalam pengawasan karena perubahan status kependudukan dapat memengaruhi ketepatan data pemilih. Pencocokan antara data administrasi dan kondisi faktual diperlukan untuk membantu memastikan informasi yang digunakan dalam pemutakhiran daftar pemilih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Hasil uji petik ini akan menjadi bahan penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait daftar pemilih. Melalui pengujian langsung di lapangan, Bawaslu Kota Banjarbaru berupaya memperoleh gambaran mengenai potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan pengawasan pada masa non-tahapan.
Bawaslu Kota Banjarbaru mengajak masyarakat untuk turut mengawal akurasi data pemilih dengan memastikan informasi kependudukan dan status pemilih sesuai dengan kondisi terkini. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tersedianya daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas