Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasi Dengan KPU Diskusikan Regulasi Dan Teknis PSU

Bawaslu Koordinasi dengan KPU

Banjarbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru — Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru menjadi momentum penting untuk memperbaiki dan memastikan kualitas demokrasi. Bawaslu Kota Banjarbaru mengambil peran kunci dengan mengawal dan mematangkan persiapan PSU melalui langkah pengawasan dan pencegahan yang strategis. Salah satunya melalui koordinasi dengan KPU bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (10/03/2025) di Kantor KPU Kota Banjarbaru.


Fokus utama pertemuan adalah menelaah regulasi serta kesiapan teknis. Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan melekat demi menjaga integritas proses Pemilihan ulang.

“Sudah diskusi berkenaan dengan pembentukan badan ad-hoc KPU, pengadaan logistik, serta penetapan Daftar Pemilih, KPU sedang berpleno. Bawaslu sendiri akan secara intensif mengawasi setiap langkah dan keputusan yang diambil dalam setiap tahapan PSU ini,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani.

Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan PSU yang berintegritas. Dengan komitmen penuh terhadap prinsip pemilu yang luber dan jurdil, Bawaslu Kota Banjarbaru akan terus hadir dalam setiap tahapan PSU.

Sebagai informasi penting, saat ini tugas penyelenggaraan Pemilihan di Kota Banjarbaru telah resmi diambil alih oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 227 Tahun 2025.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru