Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Sinkronisasi Data Pemilih pada Pleno PDPB Triwulan I Banjarbaru

Bawaslu Kota Banjarbaru Awasi Rapat Pleno PDPB Triwulan I Banjarbaru

Bahrani saat menghadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Banjarbaru — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru memastikan sinkronisasi data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru pada Rabu (1/4/2026).

Hasil tersebut diperoleh dari pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU. Bawaslu menyatakan pengawasan tetap dilaksanakan secara berkelanjutan, mencakup pemutakhiran data partai politik dan PDPB.

KPU Kota Banjarbaru mencatat jumlah penduduk meningkat dari sekitar 285 ribu jiwa pada Pilkada 2024 menjadi sekitar 293 ribu jiwa hingga Maret 2026, dengan tingkat pergerakan mencapai 2,8 persen yang berdampak pada jumlah pemilih.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyampaikan pembaruan data dilakukan melalui perekaman pemilih pemula di sekolah menengah atas serta pencatatan kematian dan perpindahan penduduk.

Rapat pleno yang juga dihadiri oleh unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru (Bakesbangpol), Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kodim 1006/Banjar, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Banjarbaru tersebut merupakan bagian dari proses rekapitulasi berkala untuk menjaga akurasi data pemilih di Kota Banjarbaru.

Penulis dan Foto : Humas