Lompat ke isi utama

Berita

Pantau Dinamika Politik, Bawaslu Kota Banjarbaru Petakan Potensi Kerawanan Kepemiluan

Bawaslu pada Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kota Banjarbaru

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kota Banjarbaru bersama sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).

Banjarbaru — Dinamika politik di tingkat daerah menjadi salah satu informasi yang perlu dicermati untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memengaruhi proses demokrasi. Bagi Bawaslu Kota Banjarbaru, kondisi tersebut menjadi bahan dalam menentukan langkah pencegahan terhadap persoalan yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik Kota Banjarbaru di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru, Kamis (13/8/2026). Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), mengikuti forum bersama Badan Kesbangpol, Polres Banjarbaru, KODIM 1006/Banjar, BIN Kalimantan Selatan, KPU Kota Banjarbaru, Satpol PP, dan Kementerian Agama Kota Banjarbaru.

Pertukaran data dan perkembangan situasi dari berbagai instansi memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi politik, keamanan, sosial kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemilu di Banjarbaru. Dari sisi pengawasan, gambaran tersebut dapat digunakan untuk mengenali indikasi yang perlu diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan kepemiluan.

Potensi kerawanan tidak selalu terlihat ketika pelanggaran telah terjadi. Perubahan situasi politik maupun kondisi sosial masyarakat dapat menjadi bagian dari konteks yang perlu diperhatikan dalam menyusun langkah pencegahan. Karena itu, Bawaslu memanfaatkan informasi yang relevan untuk menentukan respons sesuai tugas dan kewenangannya.

“Pemantauan perkembangan politik membantu kami memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika di daerah. Informasi tersebut dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan menentukan langkah pencegahan sesuai dengan kewenangan Bawaslu,” ujar Bahrani.

Pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Bagi masyarakat, langkah tersebut penting agar penggunaan hak politik berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas