Hegar: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin dalam Kerja Pengawasan
|
Banjarbaru — Semangat kemerdekaan perlu diterjemahkan ke dalam sikap kerja yang menjaga independensi dan integritas pengawasan pemilu. Bagi Bawaslu, penerapan nilai tersebut berarti menjalankan kewenangan berdasarkan ketentuan, menjaga objektivitas, serta memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi.
Pesan itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat menjadi pembina Apel Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di lingkungan Bawaslu Kota Banjarbaru, Senin (17/8/2026).
Hegar mengingatkan jajaran agar peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada simbol, tetapi tercermin dalam pelaksanaan tanggung jawab kelembagaan. Menurutnya, setiap tugas perlu dijalankan dengan keberanian mengambil sikap sesuai kewenangan, tetap berpegang pada aturan, dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Semangat kemerdekaan harus kita terapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, dengan tetap menjunjung integritas, tanggung jawab, serta ketentuan yang berlaku,” pesan Hegar.
Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa. Ketelitian dalam melihat fakta dan konsistensi menerapkan ketentuan diperlukan agar setiap langkah Bawaslu memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, kerja pengawasan yang independen dan berintegritas menjadi bagian dari upaya memastikan hak politik setiap warga tetap dihormati. Semangat kemerdekaan pada akhirnya tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk menjaga proses demokrasi.
Penulis dan Foto : Humas