Pancasila Sebagai Kompas Pengawasan Demokrasi
|
Banjarbaru — Internalisasi nilai-nilai Pancasila dinilai memiliki relevansi kuat dalam memperkuat kualitas pengawasan demokrasi. Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan bahwa setiap prinsip yang terkandung dalam lima sila dapat menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum kepemiluan di tingkat daerah.
Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, saat menjadi pembina pada Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Senin (1/6). Dalam arahannya, ia mengajak seluruh jajaran untuk menempatkan Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, melainkan juga sebagai landasan moral dan profesional dalam mengawal proses demokrasi.
Menurut Bahrani, sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai integritas yang harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan. Aparatur pengawas dituntut menjaga kejujuran, independensi, dan tanggung jawab sehingga setiap tindakan yang diambil tetap berpegang pada etika serta ketentuan yang berlaku. Pada sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara. Pengawasan kepemiluan, kata dia, harus memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlakuan yang setara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kelompok tertentu.
Lebih lanjut, Bahrani menjelaskan bahwa sila Persatuan Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan upaya menjaga kohesi sosial di tengah dinamika politik. Dalam praktiknya, pengawas pemilu perlu berperan mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat sekaligus mencegah potensi polarisasi yang dapat mengganggu harmoni masyarakat. Sementara itu, nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang objektif dan berbasis fakta. Setiap penanganan persoalan kepemiluan harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan, mengedepankan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta berlandaskan koridor hukum.
Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, lanjutnya, menjadi rujukan untuk memastikan terciptanya perlakuan yang sama bagi peserta pemilu maupun pemilih. Prinsip tersebut penting agar seluruh proses demokrasi berlangsung secara adil dan memberikan ruang yang setara bagi setiap pihak yang terlibat.
Bahrani menegaskan bahwa penguatan nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas pengawasan merupakan bagian dari upaya membangun demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kota Banjarbaru dapat terus menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam praktik kerja sehari-hari sehingga fungsi pengawasan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pada penguatan kualitas demokrasi yang berpijak pada kepentingan publik.
Penulis dan Foto : Humas