Refleksi Demokrasi: Menjaga Martabat Pemilu dengan Merawat Kepercayaan Publik
|
Banjarbaru — Di tengah suasana malam yang tenang di sebuah kawasan komplek perumahan Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, sebuah diskusi sederhana berlangsung di sebuah rumah kediaman pribadi pada Selasa malam, 12 Mei 2026. Selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WITA, pembicaraan mengenai demokrasi dan kepercayaan publik mengalir hangat dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan oleh Bahrani bersama Saefudin Juhri Sekretaris MD KAHMI Kota Banjarbaru.
Mengusung tema “Penguatan Kepercayaan Publik terhadap Penyelenggara Pemilu dalam Menjaga Kualitas Demokrasi”, diskusi tersebut menjadi ruang refleksi atas tantangan demokrasi yang terus berkembang di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Dalam suasana yang santai namun penuh keseriusan, peserta diskusi menyoroti bahwa kepercayaan publik bukan sekadar dukungan moral kepada lembaga penyelenggara pemilu, melainkan fondasi utama yang menentukan legitimasi hasil demokrasi itu sendiri. Tanpa kepercayaan masyarakat, setiap proses pemilu berpotensi dipenuhi keraguan, bahkan dapat memicu menurunnya partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.
Pembahasan kemudian mengarah pada pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan kepemiluan. Penyelenggara pemilu dinilai harus mampu hadir sebagai institusi yang independen dan terbuka agar masyarakat merasa yakin bahwa proses demokrasi berjalan secara adil dan akuntabel.
Di sisi lain, diskusi juga menyinggung tantangan besar di era digital, terutama terkait penyebaran informasi yang tidak akurat, opini yang menggiring persepsi negatif, hingga munculnya ketidakpercayaan publik akibat hoaks dan disinformasi politik. Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan bersama yang tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, muncul kesepahaman mengenai pentingnya memperkuat edukasi publik tentang demokrasi dan kepemiluan. Selain itu, peningkatan komunikasi kelembagaan serta penguatan pengawasan partisipatif dianggap menjadi langkah strategis untuk membangun kembali kedekatan antara masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu.
Meski dilaksanakan dalam format sederhana dan dihadiri secara terbatas, kegiatan ini mencerminkan bahwa penguatan demokrasi dapat dimulai dari forum-forum dialog sederhana yang menghadirkan gagasan, kepedulian, dan komitmen bersama untuk menjaga kualitas pemilu di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Humas