Artikel - Bawaslu Kota Banjarbaru Imbau KPU Perkuat Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Melalui SIPOL
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru untuk memperkuat sosialisasi pemutakhiran data partai politik (parpol) melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Imbauan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk memastikan data parpol yang valid, akurat, dan terkini menjelang tahapan pemilu mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, menegaskan bahwa pemutakhiran data parpol merupakan bagian penting dari tata kelola pemilu yang transparan dan akuntabel.
“SIPOL menjadi platform resmi bagi partai politik untuk memperbarui data keanggotaan, struktur kepengurusan, dan dokumen pendukung lainnya. KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu memastikan seluruh parpol memahami mekanisme ini dan menggunakannya secara tepat,” ujarnya.
Dalam surat imbauan resmi yang diterbitkan Bawaslu Kota Banjarbaru dengan nomor : 56/PM.00.02/K.KS-12/11/2015, KPU Kota Banjarbaru diminta untuk :
- Menyebarluaskan informasi sosialisasi secara luas kepada seluruh parpol di Banjarbaru;
- Memberikan panduan teknis penggunaan SIPOL, mulai dari login, input data, hingga unggah dokumen; dan
- Membuka layanan pendampingan untuk parpol agar proses pemutakhiran data berjalan lancar dan mengurangi kesalahan administratif.
Bawaslu juga menekankan pentingnya kepatuhan parpol terhadap tenggat waktu pemutakhiran data. Data yang tidak diperbarui tepat waktu dapat berdampak pada status partai dalam verifikasi administratif, sehingga dapat memengaruhi keikutsertaan partai dalam pemilu atau pemilihan daerah mendatang.
Selain mengimbau KPU, Bawaslu juga turut mendorong partisipasi publik. Warga diharapkan aktif memeriksa keanggotaan mereka dalam parpol melalui SIPOL. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan data, seperti pencatutan nama anggota yang tidak sah.
“Kami berharap KPU Kota Banjarbaru dapat segera menindaklanjuti imbauan ini dengan program sosialisasi yang efektif, sehingga seluruh parpol dapat melakukan pemutakhiran data dengan benar dan tepat waktu. Integritas data parpol adalah fondasi demokrasi yang sehat,” tambah Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Banjarbaru tersebut.
Bawaslu memandang penting agar sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan KPU dapat memastikan kepatuhan parpol terhadap regulasi, menjaga akurasi data, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Ditulis oleh : Bahrani (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjarbaru)