Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Faktual Data Pemilih Ganda Luar Negeri

Bawaslu Kota Banjarbaru awasi langsung Coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026

Tim Pengawasan Coktas Bawaslu Kota Banjarbaru saat awasi langsung kegiatan coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026 KPU Kota Banjarbaru

Banjarbaru — Tim Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Kota Banjarbaru melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data pemilih ganda, khususnya pemilih yang terindikasi terdaftar di luar negeri dan telah kembali ke wilayah Kota Banjarbaru.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada 15–21 Juni 2026 tersebut dilaksanakan di lima kecamatan di Kota Banjarbaru sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi daftar pemilih dalam kerangka pemutakhiran data berkelanjutan. Fokus utama pengawasan ini adalah melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang memiliki potensi ganda, termasuk pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri, namun diduga telah kembali dan menetap di Banjarbaru. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi duplikasi data dalam daftar pemilih.

Tim Coktas turun langsung melakukan penelusuran dan verifikasi berbasis data kependudukan serta konfirmasi lapangan guna memastikan status keberadaan pemilih sesuai dengan kondisi faktual.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih, terutama untuk meminimalisasi potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada tahapan pemilu berikutnya. Dengan pengawasan yang berbasis verifikasi faktual, Bawaslu berupaya memastikan daftar pemilih yang digunakan benar-benar mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Humas