Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Optimalkan Pengawasan pada Masa Non-Tahapan Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Kota Banjarbaru pada Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Banjarbaru

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru saat mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Banjarbaru

Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru memperkuat strategi pengawasan pada masa non-tahapan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Fokus tersebut meliputi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan pengawasan partisipatif, pendidikan politik, serta kesiapan menghadapi implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Banjarbaru bersama KPU Kota Banjarbaru, Senin (6/7).

Nor Ikhsan menjelaskan, pengawasan terhadap PDPB dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan KPU Kota Banjarbaru, pemantauan proses pencocokan dan penelitian (coklit), pengawasan rapat pleno rekapitulasi, serta koordinasi dengan instansi terkait agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera diakomodasi ke dalam daftar pemilih. Berdasarkan hasil pengawasan, proses rekapitulasi PDPB di Kota Banjarbaru telah berjalan sesuai ketentuan.

Selain memastikan kualitas data pemilih, Bawaslu juga mulai mengantisipasi implementasi Putusan MK Nomor 135. Menurut Ikhsan, putusan tersebut berpotensi membuat pengawasan lebih terfokus, meningkatkan kesiapan sumber daya manusia, mempermudah pemetaan potensi pelanggaran, serta memberikan ruang yang lebih efektif bagi pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Putusan itu memberikan kesempatan bagi penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi pengalaman Pemilu 2019 dan Pemilu 2024. Namun, implementasinya memerlukan masa transisi yang dipersiapkan secara matang agar penyesuaian regulasi, kelembagaan, dan tahapan dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.

Pada masa non-tahapan, Bawaslu Kota Banjarbaru juga memperluas upaya pencegahan melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui konsolidasi demokrasi bersama organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Bawaslu juga menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), memberikan edukasi kepemiluan kepada pemilih pemula melalui kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Pramuka di SMKN 4 Banjarbaru, serta membentuk Komunitas Sahabat Awas Idaman Banjarbaru sebagai sarana edukasi, penyebarluasan informasi kepemiluan, dan penguatan partisipasi masyarakat di ruang digital.

Seluruh upaya tersebut dijalankan sebagai bagian dari agenda pengawasan Bawaslu Kota Banjarbaru pada masa non-tahapan dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto : Humas