Bawaslu Ikuti Rekapitulasi PDPB Tingkat Kota
|
Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat Kota Banjarbaru yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Aula Kantor KPU Kota Banjarbaru, Rabu (2/7/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan hasil Rekapitulasi PDPB tingkat Kota Banjarbaru melalui Berita Acara Nomor: 113/PP.07-BA/63/2025 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.
Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akurasi daftar pemilih. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap data yang direkapitulasi telah melalui proses validasi yang sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak ada data pemilih yang terlewat maupun tercatat ganda.
“Kehadiran Bawaslu dalam setiap proses PDPB merupakan bentuk tanggung jawab pengawasan agar data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani.
Selain Bawaslu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru, Kepolisian Resor Banjarbaru, serta Kodim 1006/Banjar sebagai bentuk sinergi penyusunan data pemilih yang berkualitas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru