Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kawal Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan turut hadir dan mengawasi langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan bersama KPU Kota Banjarbaru pada Rabu (28/05/2025) di Ballroom Hotel Grand Qin Banjarbaru.

Rapat pleno tersebut menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1, Hj. Erna Lisa Halaby–Wartono, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Penetapan ini dilakukan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakhiri seluruh proses perselisihan hasil Pilkada.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif serta mendukung proses transisi pemerintahan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

“Proses demokrasi ini adalah milik bersama. Mari kita jaga hasilnya dengan sikap saling menghormati. Saatnya kita bersatu untuk membangun Banjarbaru yang lebih baik,” ujar Ikhsan.

Bawaslu Kota Banjarbaru juga menyampaikan apresiasi kepada para stakeholder, termasuk peserta pemilu, penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat, yang telah turut menjaga proses demokrasi secara damai dan tertib.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru