Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarbaru Awasi Melekat Pelipatan Surat Suara PSU

Bawaslu Kota Banjarbaru Awasi Pelipatan Suara PSU

(Baju hitam sebelah kanan) Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, awasi proses pelipatan surat suara PSU pada Kamis (10/04/2025). 

Banjarbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru — Setiap surat suara adalah representasi suara rakyat, untuk itu proses pelipatannya harus diawasi dan dipastikan bebas dari kesalahan, manipulasi, serta penyalahgunaan. Bawaslu Kota Banjarbaru melakukan pengawasan melekat proses pelipatan surat suara PSU pada Kamis (10/04/2025).

Pengawasan secara menyeluruh yang dilakukan Bawaslu mencakup pengecekan jumlah dan kondisi guna menjamin keabsahan surat suara yang akan digunakan oleh pemilih pada PSU di tanggal 19 April 2025.

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi sangat penting karena menyangkut keaslian dan kelayakan surat suara.

Pelipatan surat suara bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, dikerjakan oleh 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) perempuan dan 11 (sebelas) laki-laki. 

Total surat suara yang dilipat mencapai 101 (seratus satu) boks, dengan 100 (seratus) boks masing-masing berisi 2.000 (dua ribu) lembar dan 1 (satu) boks berisi 903 (sembilan ratus tiga) lembar. Pelipatan surat suara ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 23.00 WITA.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru