Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Banjarbaru Bahas Anggaran PSU Bersama Stakeholder

Bawaslu Kota Banjarbaru Bahas Anggaran PSU

(Baju hitam, abu-abu dan sasirangan berwarna abu-abu di sebelah kanan) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banjarbaru Wahyu Nugroho, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Nor Ikhsan, dan Staf Keuangan Bawaslu Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Pembahasan Terkait Usulan Pendanaan PSU Kota Banjarbaru pada Jum'at (07/03/2025).

Banjarbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru menekankan pentingnya menyelaraskan pemahaman dan menyusun estimasi kebutuhan anggaran pengawasan PSU secara akuntabel berdasarkan kebutuhan riil di lapangan sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi agar pelaksanaan PSU Kota Banjarbaru berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Nor Ikhsan pada Jum'at (07/03/2025) dalam Rapat Pembahasan Terkait Usulan Pendanaan PSU bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, Ketua TAPD Kota Banjarbaru, Inspektorat Kota Banjarbaru, dan Bakesbangpol Kota Banjarbaru.

 

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banjarbaru, Wahyu Nugroho, juga memaparkan kerangka kerja pengawasan PSU yang meliputi pengawasan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta penanganan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi sebagai garis besar kebutuhan anggaran selama tahapan PSU berlangsung.

 

"Hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan skema pendanaan PSU yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan," ujar Ikhsan.