Bawaslu Perkuat Jangkauan Informasi Kepemiluan melalui Partisipasi Digital
|
Banjarbaru — Keberhasilan edukasi kepemiluan tidak hanya ditentukan oleh kualitas informasi yang dipublikasikan, tetapi juga oleh sejauh mana informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat. Di tengah tingginya penggunaan media sosial sebagai sumber informasi, penyebarluasan materi edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pemahaman publik mengenai pengawasan pemilu.
Strategi tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kota Banjarbaru dalam apel pagi yang digelar di kantor setempat, Senin (3/8/2026). Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengajak seluruh jajaran berperan aktif memperluas jangkauan publikasi kelembagaan melalui akun media sosial pribadi dengan memberikan tanda suka (like), komentar, maupun membagikan kembali (share) konten yang telah diterbitkan Bawaslu.
"Interaksi sederhana di media sosial dapat membantu memperluas penyebaran informasi sehingga materi edukasi kepemiluan lebih mudah diakses oleh publik," ujar Ikhsan.
Menurutnya, setiap produk kehumasan Bawaslu disusun bukan sekadar untuk mendokumentasikan kegiatan, melainkan menyampaikan substansi pengawasan dalam bentuk yang mudah dipahami. Berbagai publikasi tersebut memuat informasi mengenai regulasi kepemiluan, upaya pencegahan pelanggaran, hasil pengawasan, hingga materi edukasi yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam memahami proses demokrasi.
Pendekatan komunikasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan yang diemban Bawaslu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain mengawasi setiap tahapan pemilu, Bawaslu juga bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Penyampaian informasi yang akurat, mudah dipahami, dan mudah dijangkau menjadi salah satu instrumen untuk mendukung terwujudnya pengawasan partisipatif.
Nor Ikhsan menilai keterlibatan seluruh jajaran dalam mendistribusikan publikasi resmi merupakan bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi sekaligus penguatan literasi kepemiluan. Semakin luas masyarakat memperoleh referensi dari sumber yang kredibel, semakin besar peluang terbangunnya pemahaman yang benar mengenai proses kepemiluan dan mekanisme pengawasannya.
Penulis dan Foto : Humas