Bawaslu RI Supervisi Proses Pungut Hitung PSU Banjarbaru
|
Banjarbaru — Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J. H. Malonda, melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Banjarbaru, Sabtu (19/04/2025).
Herwyn yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, turun langsung ke lapangan bersama jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan Bawaslu Kota Banjarbaru untuk memastikan proses pengawasan berjalan dengan efektif di lapangan.
Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI dalam menjamin pelaksanaan PSU di Kota Banjarbaru berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru