Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029 Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

Kegiatan P2P Bawaslu Kota Banjarbaru

Peserta Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kota Banjarbaru

Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Selasa (9/6). Kegiatan ini diikuti 20 peserta dari unsur komunitas, organisasi, akademisi, dan masyarakat umum.

Mengusung tema “Pendidikan Pengawas Partisipatif: Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, program ini menjadi upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan Pemilu berbasis partisipasi masyarakat melalui pembentukan kader pengawas.

Acara dibuka oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Banjarbaru, Wahyu Nugroho, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada peserta serta menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, S.Pi., menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan amanat undang-undang yang harus diperkuat melalui kolaborasi dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik.

Kegiatan ini juga dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Radini, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan budaya pengawasan partisipatif serta pemanfaatan teknologi dan media digital dalam mendukung pengawasan Pemilu.


Pada sesi materi, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, memaparkan materi Membangun Pengawasan Partisipatif Bersama Masyarakat yang mencakup pengawasan seluruh tahapan Pemilu mulai pemutakhiran data pemilih hingga penetapan hasil. Ia juga menekankan penguatan jejaring komunitas dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Bahrani, S.P., menyampaikan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu. Materi tersebut membahas strategi pencegahan pelanggaran, mekanisme pelaporan, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peserta juga mengikuti Focus Group Discussion (FGD), presentasi kelompok, ice breaking, dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL). Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Banjarbaru memperkuat pembentukan kader pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan Pemilu 2029.

Penulis dan Foto : Humas