Bawaslu Susun Strategi Kehumasan Adaptif untuk Edukasi Publik
|
Banjarbaru — Produk kehumasan Bawaslu perlu diarahkan tidak hanya untuk mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga mengolah informasi pengawasan menjadi materi yang informatif dan edukatif bagi masyarakat. Penyusunan konten perlu mempertimbangkan substansi informasi, karakter audiens, serta kanal yang digunakan agar pesan kepemiluan dapat tersampaikan secara efektif.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Evaluasi Kehumasan Semester I Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan secara daring, Rabu (29/7/2026). Evaluasi membahas pengelolaan produk kehumasan sebagai bagian dari penyampaian informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Materi kehumasan dapat dikembangkan dari substansi kerja pengawasan, seperti tugas dan fungsi Bawaslu, isu kepemiluan, ketentuan yang perlu diketahui masyarakat, serta pengawasan partisipatif. Materi dapat disajikan melalui gambar, carousel, video pendek, maupun berita pada website resmi dengan menyesuaikan kedalaman materi dan karakter masing-masing format.
Media sosial dapat digunakan untuk menyajikan informasi secara ringkas dan visual, sementara website dapat memuat penjelasan yang lebih utuh serta menjadi rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih mendalam. Pembagian fungsi tersebut menjadi bagian dari pengelolaan kanal informasi Bawaslu agar materi yang disampaikan sesuai dengan karakter media dan kebutuhan informasi masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas