Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tekankan Sinkronisasi dan Validitas Data Pemilih

Bawaslu Hadiri Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III

(Baju hitam) Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru Bahrani dalam Rapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan Ill yang digelar pada Jumat (3/10/2025) di Aula Kantor KPU Kota Banjarbaru.

Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan sinkronisasi dan akurasi data pemilih selama proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).

Bahrani menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih, khususnya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk menjaga validitas daftar pemilih. Ia juga menambahkan pentingnya keterbukaan informasi terkait perubahan data, baik mengenai pemilih TMS maupun penambahan pemilih baru, agar proses pemutakhiran berjalan transparan dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Pengawasan yang konsisten dan sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan data pemilih benar-benar akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru