Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif dan Generasi Muda Jadi Pilar Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Banjarbaru pada kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu SMKN 4 Banjarbaru

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, saat menjadi narasumber pada kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu SMKN 4 Banjarbaru

Banjarbaru — Pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan, terutama di tengah meningkatnya peran pemilih muda dalam ruang demokrasi. Melalui keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran seperti politik uang, hoaks, dan kampanye bermuatan SARA dapat dideteksi serta dicegah lebih dini.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani, saat memberikan materi pada kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu Pramuka di SMK Negeri 4 Banjarbaru, Sabtu (13/6).

Menurut Bahrani, pengawasan partisipatif merupakan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses pemilu dan pemilihan. Keterlibatan tersebut tidak terbatas pada penyelenggara pemilu, tetapi juga dapat dilakukan oleh pelajar, mahasiswa, guru, orang tua, hingga anggota pramuka sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi.

“Pramuka memiliki dhasa darma yang mengajarkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang sangat kita butuhkan dalam pengawasan partisipatif. Pemilih pemula bukan sekadar objek dalam pemilu, melainkan subjek aktif yang bisa ikut mencegah terjadinya pelanggaran, seperti politik uang maupun penyebaran berita bohong (hoaks),” ujar Bahrani.

Ia menjelaskan, Bawaslu memiliki tugas mengawasi jalannya pemilu dan pemilihan, melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, partisipasi publik menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas jangkauan pengawasan dan memperkuat upaya pencegahan.

Bahrani menilai pemilih muda memiliki potensi besar dalam mendukung pengawasan demokrasi karena aktif mengakses informasi dan berinteraksi di ruang digital. Namun, kondisi tersebut juga menuntut kemampuan untuk memilah informasi secara kritis guna menghindari pengaruh hoaks dan misinformasi yang dapat memengaruhi proses demokrasi.

Selain mendorong masyarakat menolak politik uang dan informasi palsu, Bawaslu mengajak pemilih pemula untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pencegahan serta menciptakan proses pemilu dan pemilihan yang berintegritas.

Penulis dan Foto : Humas