Lompat ke isi utama

Berita

Terima Audiensi GMPD, Bawaslu Dorong Partisipasi Masyarakat Awasi PSU

Bawaslu Audiensi Dengan GMPD

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru terima audiensi GMPD pada Kamis (13/03/2025) di Aula Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru.

Banjarbaru, Bawaslu Kota Banjarbaru — Keberlangsungan PSU Pemilihan Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu Bawaslu Kota Banjarbaru membuka ruang dialog dengan publik, salah satunya adalah audiensi bersama Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kota Banjarbaru pada Kamis (13/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Banjarbaru ini menjadi wadah menyerap aspirasi, membangun komunikasi dua arah, serta memperkuat peran pengawasan partisipatif yang menjadi ruh dari pengawasan pemilu yang demokratis.

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan PSU sangat menentukan kualitas hasil PSU.

“Jika ada dugaan pelanggaran, jangan khawatir, akan ditangani sesuai mekanisme, SOP dan regulasi yang berlaku. Bawaslu juga akan bekerjasama dengan unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung pada Sentra Gakkumdu,” tambah Hegar.

Dalam audiensi tersebut, GMPD menyampaikan berbagai masukan terkait potensi kerawanan pelanggaran pada PSU, termasuk pentingnya edukasi politik dan penguatan literasi hukum pemilu bagi masyarakat. Bawaslu menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk menjadikannya bagian dari strategi pengawasan ke depan.

Bawaslu Kota Banjarbaru mengajak seluruh warga untuk aktif menjadi bagian dari pengawasan Pemilu dengan cara melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lapangan melalui kanal pengaduan resmi Bawaslu. Masyarakat juga diminta menolak segala bentuk politik uang dan intimidasi dalam proses demokrasi.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Banjarbaru