Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Soroti Pentingnya Kajian Sistem Pemilihan Kepala Daerah dan Tata Kelola Pemilu

Bawaslu Kota Banjarbaru Lakukan Konsolidasi Demokrasi bersama Asisten I Setdako Banjarbaru

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, pada konsolidasi demokrasi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, S.H., M.Kes.

Banjarbaru — Bawaslu Kota Banjarbaru menyoroti pentingnya kajian komprehensif terhadap wacana pemisahan Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkembang pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait desain keserentakan pemilu. Kajian tersebut dinilai penting guna mendukung efektivitas pengawasan, penguatan tata kelola kepemiluan, serta kualitas partisipasi pemilih. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, S.H., M.Kes., di Kantor Wali Kota Banjarbaru, Senin (11/5).

Anggota Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan serentak selama ini memberikan efisiensi dari sisi waktu dan anggaran, namun juga menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi penyelenggara dan pengawas pemilu. “Pelaksanaan pemilihan secara bersamaan memang efisien, tetapi kompleksitas tahapan, beban kerja pengawasan, serta tingginya dinamika politik menjadi tantangan yang perlu dikaji secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, setiap alternatif kebijakan terkait sistem pemilihan kepala daerah perlu mempertimbangkan prinsip kedaulatan rakyat, efektivitas tata kelola pemilu, serta penguatan mekanisme pengawasan agar kualitas demokrasi tetap terjaga.

Pertemuan tersebut juga menegaskan pentingnya pendidikan politik, pengawasan partisipatif, serta penyampaian informasi kepemiluan yang objektif kepada masyarakat. Rizana Mirza menilai pemahaman publik yang utuh atas dinamika kepemiluan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses demokrasi itu sendiri.

Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui penguatan kajian kelembagaan untuk disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk kontribusi daerah terhadap penguatan sistem demokrasi nasional.

Penulis dan Foto : Humas