Kolaborasi Bawaslu Kota Banjarbaru dan HWDI Dorong Pengawasan Pemilu Inklusif
|
Banjarbaru — Penyelenggaraan pemilu yang inklusif tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya hak memilih, tetapi juga sejauh mana penyandang disabilitas dilibatkan dalam proses pengawasan dan pendidikan demokrasi. Berangkat dari semangat tersebut, Bawaslu Kota Banjarbaru membangun kemitraan dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Banjarbaru, HWDI Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan komunitas penyandang disabilitas untuk memperkuat pengawasan pemilu yang lebih aksesibel dan partisipatif melalui audiensi di Kantor Bawaslu Kota Banjarbaru, Senin (3/8/2026).
Dalam pertemuan itu, HWDI menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Organisasi tersebut menyoroti perlunya juru bahasa isyarat dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, kemudahan akses menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi sebagai narasumber, peserta forum diskusi, hingga Pengawas Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, mengatakan pengalaman penyandang disabilitas merupakan perspektif yang penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi disabilitas harus diwujudkan melalui keterlibatan yang memberi ruang bagi mereka untuk berkontribusi secara nyata.
"Kami ingin teman-teman disabilitas tidak hanya datang sebagai peserta kegiatan. Mereka punya pengalaman dan sudut pandang yang penting untuk memperkuat pendidikan demokrasi maupun pengawasan partisipatif. Itu yang ingin terus kami bangun bersama," tegasnya.
Komitmen tersebut akan diwujudkan melalui pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam kegiatan pendidikan politik, Focus Group Discussion (FGD), forum konsultasi publik, serta berbagai program pengawasan partisipatif. Bawaslu Kota Banjarbaru juga akan memperkuat koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong penyelenggaraan pemilu yang lebih aksesibel sekaligus memperluas keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan.
Penulis dan Foto : Humas